Skip to main content

KPR Bank Permata | Ketentuan Biaya


Berikut adalah ketentuan biaya KPR Bank Permata:
  1. Provisi: 1%
  2. Administrasi Kredit: 0.1%
  3. Premi Asuransi Jiwa & Asuransi Kebakaran: Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan Bank Permata
  4. Notaris: Sesuai ketentuan notaris rekanan Bank Permata
  5. Administrasi Bulanan: Rp 10,000
  6. Appraisal: Rp 500,000

Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Permata dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinformasikan melalui SPPK (Surat Persetujuan Permohonan Kredit)

Info terkait KPR Bank Permata:

Info & Pengajuan KPR Bank Permata

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR Bank Permata untuk pembelian properti berupa rumah, Berminat dengan KPR Bank Permata? Untuk info & pengajuan KPR Bank Permata di area Tangerang & sekitarnya (Jabodetabek), kapanpun! bisa menghubungi: Toro | Loan Adviser | 0851 5697 2567. Selain KPR untuk pembelian/penjualan juga melayani Pindah KPR (Take Over) dan KPR Multiguna (Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat)

Toro | Loan Adviser