Bagi Anda yang merasa cicilan rumahnya terlalu tinggi karena masa bunga fix sudah berakhir atau sudah masuk masa bunga floating ini adalah waktu yang tepat untuk Pindah KPR (Take Over). Keuntungan Take Over KPR: 1. Bunga Lebih Rendah dan Cicilan Lebih Hemat Dalam KPR dikenal adanya pemberlakuan suku bunga tetap (fixed) untuk periode tertentu dan kemudian floating. Saat periode suku bunga fixed berakhir maka akan masuk ke periode suku bunga floating, di mana suku bunga tersebut biasanya lebih tinggi dari suku bunga fixed dan ditinjau secara periodik. Kenaikan suku bunga tersebut akan berdampak pada kenaikan cicilan dan menjadi tantangan tersendiri untuk mengatur finansial kamu. Untuk mengatasi kenaikan suku bunga dan cicilan tersebut, kamu bisa pindahkan KPR kamu ke bank lain dengan suku bunga yang lebih rendah. 2. Memperoleh Dana Tambahan Selain keuntungan mendapatkan bunga yang lebih rendah, manfaat lain dari take over KPR adalah kesempatan untuk mendapatkan dana tambahan (top up). Sa
Gerai Kredit
Solusi kredit yang mudah dan tepat.