Skip to main content

KPR Take Over Bank CIMB Niaga | Jakarta Pusat


Cicilan KPR Tinggi? Take Over aja ke Bank CIMB Niaga ...

Take Over KPR merupakan pengalihan pinjaman KPR yang dimiliki seseorang pada suatu bank ke bank lainya dengan tujuan mendapatkan cicilan atau suku bunga (rate) yang lebih kecil atau ringan. Saat menjelang periode masa bunga fix berakhir atau saat rate floating KPR Anda terasa mencekik, inilah saat yang tepat bagi Anda melakukan take over.

Sebelum memutuskan melakukan Take Over KPR setidaknya ada 2 hal utama yang harus dipertimbangkan yaitu besar benefit atau keuntungan yang bisa Anda dapatkan dan biaya-biaya yang harus Anda bayar jangan sampai berharap untung malah jadi buntung

Beberapa komponen biaya yang perlu dipersiapkan antara lain adalah biaya pinalti, provisi, administrasi, apraisal, asuransi dan notaris yang besarnya kurang lebih 5% dari sisa pokok pinjaman.

Berikut adalah informasi Rate KPR Take Over Bank CIMB Niaga (Update Februari 2024):


Berminat Take Over KPR ke Bank CIMB Niaga?

Untuk info & pengajuan KPR Take Over Bank CIMB Niaga di area Jakarta Pusat & sekitarnya (Jabodetabek), kapanpun! bisa menghubungi:

TORO | KPR Consultant | 0851 5697 2567


Syarat & Ketentuan Pengajuan KPR Take Over Bank CIMB Niaga:

Sebelum mengajukan pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan berikut agar pengajuan Anda bisa diproses dan disetujui

Persyaratan Umum:
  • WNI, usia min 21 tahun dan maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimal 65 tahun untuk pengusaha/profesional saat berakhirnya masa pinjaman
  • Karyawan/Pengusaha/Profesional yang memiliki penghasilan tetap atau stabil
  • Memiliki catatan kredit yang bagus
  • Memiliki kemampuan bayar yang bagus
  • Jaminan / Properti yang akan di take over bankable dan marketable

Dokumen Yang Dibutuhkan:
Dokumen Pribadi :
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
Dokumen Jaminan:
  • Fotokopi serifikat rumah (SHM/SHGB)
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB tahun terakhir
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Karyawan :
  • Fotokopi slip gaji bulan terakhir
  • Fotokopi rekening gaji (payroll) 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat keterangan kerja
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Pengusaha :
  • Fotokopi rekening pribadi dan perusahaan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya / SIUP / TDP / SKDU
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Profesional :
  • Fotokopi rekening 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek/Ijin Operasi atau SK pengangkatan instansi terkait

🏠 Take Over Sekarang!

📞 Info lebih lanjut: TORO | KPR Consultant | 0851 5697 2567


Terimah kasih, semoga bermanfaat...