Cari KPR untuk pembelian rumah secondary di Jakarta Timur & sekitarnya? KPR Bank Panin bisa menjadi pilihan Anda.
Wujudkan rumah impian Anda melalui KPR Bank Panin
Produk KPR Bank Panin
1. KPR
Fasilitas kredit perorangan dengan tujuan untuk pembelian properti berupa rumah, apartemen, ruko, rukan, Gudang Serba Guna/3 in 1 dan kavling di dalam komplek perumahan.
2. KPR X-TRA
Fasilitas refinancing dengan jaminan rumah, ruko, rukan, apartemen, kavling, Gudang Serba Guna/3 in 1 dengan tujuan penggunaan untuk renovasi, konstruksi, multiguna konsumsi dan pembelian properti lainnya berupa Rumah, Ruko, Rukan, Apartemen, Gudang Serba Guna/3 in 1 atau Kavling dalam komplek perumahan yang belum dapat dijaminkan.
Kelebihan KPR Bank Panin adalah tidak ada bunga floating, angsuran tetap sampai lunas
Suku Bunga KPR Bank Panin
(Update February 2024)
Fixed Rate Berjenjang (Minimal Tenor 8 Tahun)
- Fixed tahun ke 1-3 dengan bunga 4,20%
- Fixed tahun ke 4-6 dengan bunga 7,78%
- Fixed tahun ke 7-lunas dengan bunga 9,78%
Fixed Rate selama kredit (Tanpa Syarat Minimal Tenor) :
- Jangka Waktu 1-5 tahun Fixed 6,00%
- Jangka Waktu >5-10 tahun Fixed 7,50%
- Jangka Waktu >10-15 tahun Fixed 8,50%
Temukan rumah impianmu! KPR nya, biar kami yang urus.
Halo, saya TORO | KPR Consultant - Loan Market Indonesia, siap membantu Anda mendapatkan KPR yang tepat untuk pembelian rumah second yang sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan Anda. Melayani area Jakarta Timur & sekitarnya (Jabodetabek)
:: Menemukan & Mendapatkan KPR yang tepat.
Kami punya akses untuk itu, kami bekerja sama dengan bank-bank penyedia KPR untuk pembelian rumah secondary dan salah satunya adalah Bank Panin. Kami memberikan opsi rekomendasi KPR yang paling tepat (dari sekian banyak pilihan yang ada) yang sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan Anda.
:: Menegoisasikan kesepakatan yang lebih baik
Melalui kerjasama yang kami jalin dengan baik, kami memiliki akses pada penawaran-penawaran eksklusif dan kemampuan untuk menegosiasikan skenario yang lebih baik dalam hal suku bunga dan biaya-biaya, tingkat approval yang lebih tinggi yang bisa menguntungkan Anda.
:: Simple
Kami akan bantu mengurus semuanya mulai collect data, pengajuan dan mengawal prosesnya hingga disetujui. Anda tidak perlu lagi sibuk dan khawatir memikirkanya sehingga bisa menghemat banyak waktu Anda yang sangat berharga.
:: Gratis!
Secara umum semua layanan kami gratis karena kami dibayar oleh bank yang Anda pilih. Pengecualian bisa berlaku yang akan selalu kami sampaikan kepada Anda terlebih dahulu.
Syarat & Dokumen Pengajuan KPR Untuk Pembelian Rumah Secondary
Mohon maaf tidak semua pengajuan bisa kami bantu, hanya yang memenuhi syarat & ketentuan berikut yang bisa kami bantu:
- WNI, usia min 21 tahun dan maksimal 56 tahun untuk karyawan dan maksimal 66 tahun untuk pengusaha/profesional saat berakhirnya masa pinjaman
- Karyawan/Pengusaha/Profesional yang memiliki penghasilan tetap atau stabil
- Memiliki catatan kredit yang bagus
- Memiliki kemampuan bayar yang bagus
- Rumah yang akan dibeli bankable dan marketable
- Cover area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)
- KPR min 300 juta
Dokumen yang dibutuhkan:
➢ Dokumen Pribadi :
- Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
- Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan).
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Karyawan :
- Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir.
- Fotokopi rekening gaji (payroll) 3 bulan terakhir.
- Fotokopi surat keterangan kerja.
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Pengusaha :
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir dan/atau nota penjualan.
- Fotokopi rekening pribadi dan perusahaan 6 bulan terakhir.
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya / SIUP / TDP / SKDU.
➢ Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Profesional :
- Fotokopi rekening 6 bulan terakhir.
- Fotokopi SIP yg masih berlaku / SK pengangkatan instansi terkait.
➢ Dokumen Rumah yang mau di beli :
- Fotokopi surat kesepakatan jual beli rumah yang ingin dibeli yang ditandatangani diatas materai antara pemilik rumah dan pembeli rumah.
- Fotokopi serifikat rumah (SHM/SHGB)
- Fotokopi IMB
- Fotokopi PBB tahun terakhir.
- Fotokopi tampak depan dan jalan depan agunan.
🏠 Miliki Hunian Idaman Anda Sekarang
📞 Info lebih lanjut: TORO | KPR Consultant | 0851 5697 2567
Terimah kasih, semoga bermanfaat...