Skip to main content

Take Over KPR di Tangerang & sekitarnya


Take Over KPR merupakan proses pengalihan KPR. Dalam jual beli rumah, Take Over KPR berarti membeli rumah yang masih dalam cicilan atau sedang di KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.

Resminya Take Over KPR ada 2 jenis :

1. Take Over KPR Jual Beli

apakah Anda berada pada posisi sebagai penjual atau pembeli Anda bisa melalukan Take Over atas pinjaman KPR yang belum lunas. Jual beli rumah secara Take Over KPR akan mengalihkan tanggung jawab cicilan dari satu orang ke orang yang lain. Dalam Take Over KPR Jual Beli melibatkan 3 pihak yaitu penjual, pembeli dan bank sebagai penyedia KPR.


2. Take Over KPR Antar Bank

Yaitu take over kredit yang melibatkan pemindahan pinjaman KPR dari satu bank ke bank lain. Take Over KPR Antar Bank bisa dilakukan perorangan tanpa terlibat jual beli rumah, tapi hanya ingin memindahkan saja pinjaman dari bank satu ke bank lain dengan alasan umum biasanya karena ingin mendapatkan bunga yang lebih rendah dari bank asal


Syarat & Dokumen Take Over KPR

Sebelum mengajukan pastikan Anda memenuhi semua syaratnya dan memiliki semua dokumenya yang diperlukan agar pengajuan Anda bisa diproses dan disetujui.

Dokumen Permanen :
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
  • Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan).
Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Karyawan :
  • Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening gaji (payroll) 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi surat keterangan kerja.
Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Pengusaha :
  • Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir dan/atau nota penjualan.
  • Fotokopi rekening pribadi dan perusahaan 6 bulan terakhir.
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya / SIUP / TDP / SKDU.
Dokumen lainnya apabila calon debitur sebagai Profesional :
  • Fotokopi rekening 6 bulan terakhir.
  • Fotokopi SIP yg masih berlaku / SK pengangkatan instansi terkait.
Dokumen Jaminan
  • Fotokopi Sertifikat Jaminan yang akan di take over (Terdapat Hak Tanggungan nama bank yang akan di take over).
  • Fotokopi IMB.
  • Fotokopi PBB tahun terakhir.
  • Foto tampak depan dan jalan depan agunan.
  • Fotokopi rekening pinjaman / rekening pendebetan angsuran di bank yang akan di take over periode 1 tahun terakhir.

Setiap bank bisa saja memiliki persyaratan & dokumen tambahan yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan internal mereka. 

Mau Take Over KPR di Tangerang & sekitarnya?


Melakukan Take Over KPR tidak semudah yang dipikirkan terutama apabila kredit yang dibutuhkan sangat besar. Berbagai proses harus dilewati agar pengajuan Anda bisa disetujui.

TORO | KPR Adviser
-Loan Market Indonesia-

Halo, saya TORO | KPR Adviser - Loan Market Indonesia.

Saya siap membantu Anda mendapatkan KPR terbaik, memberikan opsi rekomendasi KPR terbaik (dari sekian banyak pilihan yang ada) yang telah disesuaikan dengan kondisi finansial dan kebutuhan Anda.Saya punya akses untuk itu. Melalui kerjasama yang kita jalin dengan baik dengan bank-bank penyedia KPR, kami memiliki akses pada penawaran-penawaran eksklusif dan kemampuan untuk menegosiasikan skenario yang lebih baik dalam hal suku bunga dan biaya-biaya yang bisa menguntungkan Anda.

Hubungi saya! Saya siap bantu urus semuanya; mulai collect data, pengajuan dan mengawal prosesnya hingga akhir. Anda tidak perlu lagi  sibuk dan khawatir memikirkanya sehingga bisa menghemat banyak waktu Anda yang berharga.


- Loans made simple. -