Skip to main content

KPR Rumah Komersil | Syarat, Dokumen & Cara pengajuanya


Membeli rumah termasuk dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah tujuan dan target yang dimiliki oleh hampir semua orang. Sangat penting mengetahui dan memahami syarat & dokumen yang diperlukaan saat ingin membeli rumah dengan sistem KPR karena pengajuan KPR prosesnya perlu verifikasi banyak data agar semua pihak bisa merasa terjamin hingga proses kredit selesai.

Syarat KPR Rumah Komersil

Berikut adalah persyaratan umum yang ditetapkan dalam pengajuan KPR rumah komersil agar pengajuan Anda bisa diproses dan disetujui:
  • Penghasilan/Pendapatan Stabil - Pemohon harus memiliki penghasilan/pendapatan yang stabil yang dibuktikan dengan bukti penghasilan/pendapatan. Pemohon harus memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang menghasilkan pendapatan yang mencukupi untuk membayar cicilan KPR. Bukti penghasilan/pendapatan ini bisa berupa slip gaji, laporan keuangan, atau dokumen pendukung lainnya.
  • Umur Minimum - Pemohon sudah berusia min 21 tahun dan maksimal saat KPR berakhir adalah 56 tahun untuk karyawan/pegawai dan maksimal 66 tahun untuk pengusaha/profesional. Hal ini karena bank menginginkan pemohon memiliki masa kerja yang memadai dan kestabilan finansial yang cukup.
  • Laporan Keuangan -Pemohon memiliki laporan keuangan pribadi yang jelas dan terperinci. Bank ingin memastikan bahwa pemohon memiliki catatan keuangan yang baik, termasuk tabungan, aset, dan kewajiban keuangan lainnya.
  • Uang Muka - Uang muka ini merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemohon pada saat pembelian rumah. Persentase uang muka biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Uang muka yang lebih besar dapat mengurangi jumlah pinjaman dan cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
  • Catatan Kredit yang Baik - Bank akan memeriksanya melalui catatan kredit calon pemohon melalui lembaga informasi kredit seperti BI Checking atau SLIK. Pemohon dengan catatan kredit yang baik dan riwayat pembayaran yang lancar memiliki peluang lebih besar untuk disetujui dalam pengajuan KPR.
  • Kemampuan Membayar - Pemohon harus bisa membuktikan punya kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulan. Hal ini biasanya dilakukan dengan menghitung rasio pembayaran, yaitu perbandingan antara cicilan bulanan dengan pendapatan bulanan. Bank umumnya menetapkan batasan maksimum rasio pembayaran, misalnya tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.
  • Agunan - Rumah yang dibeli melalui KPR akan menjadi agunan bagi bank. Oleh karena itu, calon pemohon harus memiliki kepemilikan atau hak atas rumah yang akan dibeli sebagai syarat KPR rumah komersil. Bank akan memeriksa keabsahan dan kejelasan dokumen-dokumen kepemilikan rumah tersebut.

Dokumen KPR Rumah Komersil

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KPR Rumah Komersil :
  • Fotokopi KTP
  • Akta nikah atau cerai
  • Kartu keluarga
  • Surat kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
  • NPWP atau SPT 21
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan dari perusahaan
  • Buku rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Formulir pengajuan KPR
Dokumen tambahan untuk wiraswasta yang harus dilengkapi adalah:
  • Bukti transaksi keuangan usaha
  • Buku rekening bank usaha
  • NPWP usaha
  • SIUP
  • TDP
  • Surat izin usaha lainnya
Ada juga tambahan dokumen untuk profesional, yakni Izin Praktek Profesi

Setiap bank bisa saja memiliki persyaratan & dokumen tambahan yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan internal mereka. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi bank atau konsultasikan dengan ahlinya yaitu KPR Consultant yang nantinya akan membantu dalam memproses dan mengawal pengajuan KPR Anda dengan cepat mudah dan lancar. KPR Consultant akan menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan dan menangani jalanya proses yang ada, sehingga Anda tidak perlu lagi sibuk dan khawatir memikirkanya.

Cara Pengajuan KPR Rumah Komersil

  • Lakukan Penelitian dan Persiapan Awal - Sebelum mengajukan KPR, lakukan penelitian mendalam tentang rumah yang ingin Anda beli. Pertimbangkan kemampuan finansial, lokasi, harga pasar, fasilitas di sekitar, serta kebutuhan dan preferensi Anda.
  • Pilih Bank yang Tepat - KPR Consultant menjalin kerjasama dengan banyak Bank yang bisa memberikan rekomendasi KPR yang paling tepat (dari sekian banyak pilihan yang ada). KPR Consultant memiliki akses pada penawaran-penawaran eksklusif dan kemampuan untuk menegosiasikan skenario yang lebih baik dalam hal bunga dan pembiayaan.
  • Siapkan Data dan Dokumen yang Diperlukan - Lengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai arahan KPR Consultant. Pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan jujur ​​untuk memperlancar proses pengajuan.
  • Pengajuan KPR - Setelah data dan dokumen siap, KPR Consultant akan submit berkasnya ke bank yang telah Anda pilih dan akan mengawal prosesnya hingga disetujui. 
  • Penilaian Kredit - Bank akan melakukan proses penilaian kredit. Mereka akan mengevaluasi data dan dokumen yang Anda berikan, termasuk kondisi keuangan Anda, riwayat kredit, dan kapasitas pembayaran Anda. Jika pengajuan Anda disetujui, bank akan memberikan Surat Persetujuan Kredit (SPK) yang berisi rincian tentang jumlah pinjaman, suku bunga, tenor, dan kondisi lainnya.
  • Penandatanganan Akta Kredit - Setelah menerima SPK, jadwalkan waktu untuk menandatangani akta kredit. Proses ini melibatkan tanda tangan perjanjian antara Anda dan bank, yang mengikat kedua belah pihak untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan KPR.

Konsultasikan pembelian rumah KPR Anda dengan ahlinya untuk mendapatkan pelayanan terbaik. KPR Consultant siap membantu Anda mendapatkan KPR yang tepat sesuai dengan kondisi finansial Anda dari sekian banyak pilihan yang ada.