Skip to main content

Kredit Usaha Rakyat | BNI KUR Larangan


Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan layanan atau pembiayaan yang diberikan pemerintah kepada para pengusaha / pelaku UMKM yang feasible atau memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang jelas, namun belum bankable

Bagi Anda pengusaha / pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha baik untuk Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pilihan yang cepat, tepat dan hemat.

BNI KUR memberikan kemudahan proses pinjaman cepat hingga Rp. 500 juta dengan suku bunga sangat rendah yaitu 6% efektif per tahun sehingga akan sangat membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya tanpa perlu khawatir dikejar-kejar oleh bunga yang besar.

Jadi, tunggu apalagi? bagi Anda pengusaha / pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha segera ajukan BNI KUR untuk mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang sangat rendah ini.

BNI KUR Officer


Bagi Anda pengusaha / pelaku UMKM di Larangan, Tangerang & sekitarnya yang membutuhkan tambahan modal usaha baik kredit modal kerja maupun kredit investasi minimal 100 juta hingga 500 juta, kapanpun bisa menghubungi  TORO | BNI KUR Officer | 0878 8398 7289. Konsultasikan kebutuhan Anda, domisili / lokasi usaha, syarat & dokumen dan agunan yang anda miliki untuk mendapatkan bantuan yang Anda perlukan agar pengajuan Anda bisa di proses dan disetujui. Syarat & Ketentuan berlaku. 

Chat dengan Toro, klik live chat widget whatsapp dibawah untuk langsung terhubung dengan Toro.

INFORMASI PRODUK BNI KUR


1. Maksimum Permohonan
BNI KUR memberikan pinjaman dengan nominal hingga Rp. 500 juta

2. Jenis Kredit
Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi

3. Tujuan Kredit
Untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR

4. Suku Bunga
6% efektif per tahun

5. Jangka Waktu
Kredit Modal Kerja Maksimal 4 tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun


SYARAT UMUM PEMOHON BNI KUR


1. Kriteria Pemohon
Pelaku UMKM yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Perijinan Usaha
Surat izin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada)
Lancar

4. Pengalaman Usaha
Minimal 6 (enam) bulan

5. Usia Pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan)
Minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun tetapi sudah menikah

6. Hubungan dengan Bank
Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR). Diperbolehkan menerima atau memiliki Kredit Pemilikan Rumah, Kendaraan atau Kartu Kredit dalam kondisi lancar.

7. NPWP
NPWP disyaratkan untuk pinjaman dengan nominal diatas 50 juta

8. Jaminan
Tanah dan bangunan, Kendaraan, Mesin, Tabungan/Deposito


Semoga informasi ini bermanfaat, terimakasih ...