Bank memiliki kebijakan dalam menetukan limit kartu kredit Anda. Dengan gaji yang sama belum tentu Anda akan mendapatkan limit yang sama, bisa lebih besar dari gaji atau lebih kecil dari gaji.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 serta Surat Edaran No. 14/17/DASP, limit kartu kredit yang bisa Anda dapatkan dibatasi yaitu maksimal 3 (tiga) kali pendapatan tiap bulan. Pendapatan tiap bulan yang dijadikan pertimbangan bank adalah pendapatan setelah dikurangi kewajiban antara lain pajak dan pembayaran utang kepada pemberi kerja, atau kerap disebut take home pay.
Dalam menentukan limit kartu kredit memang sepenuhnya kewenangan Bank, tapi dalam menentukan limit kartu kredit pihak bank juga tidak semena-mena, lantas memberikan limit secara acak atau seenaknya.
Jadi sebelum Anda protes, kok limit saya kecil? ketahui dulu bagaimana cara bank menentukan limit kartu kredit Anda.
Pertimbangan personal
- Status kerja Anda sebagi karyawan tetap atau kontrak atau mungkin Anda sebagai wirausahawan.
- Berapa besar gaji Anda dalam sebulan maka dari itu bank pasti meminta slip gaji Anda, sehingga bank juga mengecek cara kelola pendapatan tersebut.
- Lokasi atau tempat tinggal Anda juga sebagai bahan pertimbangan, jika Anda sering berpindah-pindah tempat tinggal maka pihak bank akan semakin berat memberikan limit besar pada Anda.
Penilaian Bank
- Apakah Anda sudah memiliki kartu kredit dari bank lain? Limitnya berapa? Berapa utang Anda yang Anda miliki saat ini sangat menentukan limit Anda.
- Semakin tinggi utang Anda secara otomatis nilai limit akan semakin kecil.
- Jika Anda memiliki histori dalam pembayaran utang dengan lancar seperti dapat membayar penuh dan tepat waktu maka pihak bank dengan mudah akan memberikan limit yang tinggi terhadap kartu kredit Anda.